Sudah berjalan lima hari Tiara murid kelas IV dan Haikal kelas II mantan siswa SD 003 Pekanbaru belum juga bersekolah. Orangtua murid sempat bingung kemana anak mereka akan melanjutkan pendidikannya. Tapi kini hati orangtua murid itu, Hiladawati, tidak perlu risau lagi.
Sebab, SD 020 di Jl Pahlawan Kerja, Kecamatan Simpang Tiga, Pekanbaru bersedia untuk menampung kedua anaknya. Dengan demikian, diharapkan awal pekan depan kedua murid korban pemecatan Kepsek SD 003 Pekanbaru Zulkifli sudah dapat mengikiti mata pelajaran kembali.
"Alhamdulillah, anak saya akan diterima di SD 020. Saya sudah menghubungi Kepsek-nya ibu Asmanida, dan ibu kepala sekolah bilang ke saya bersedia menerima kedua anak saya di sekolah mereka," kata Hildawati dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (9/2/2008).
Hilda menceritakan, dulunya anak sulungnya Tiara memang pernah bersekolah di SD 020 mulai kelas I sampai kelas II. Namun begitu naik kelas tiga, Tiara mesti pindah ke Tanjung Pinang ikut kedua orangtunya. Tiara terpaksa pindah ke Tanjung Pinang, karena sang ayahnya, Panut, terkena PHK dari kerjanya di bidang Farmasi.
“Kami mencoba mencari kehidupan baru pasca di PHK. Dari Tanjung Pinang kami pindah lagi ke Pekanbaru karena ekonomi kali terus merosot. Sejak kembali lagi di Pekanbaru suami saya alih profesi menjadi tukang ojek,” kata Hilda.
Hilda mengakui, sejak kasus anaknya mencuat di media massa, pihak SD 003 Pekanbaru bersedia untuk kembali menampung kedua anaknya. Namun, kedua anaknya itu tidak lagi bersedia bersekolah di sana.
"Anak saya minta pindah sekolah saja. Salah satu pilihannya ke SD 020 karena dia memang pernah bersekolah di sana. Dan alhamdulillah, pihak sekolah lamanya bersedia menampung kedua anak saya," tutur Hilda.
Sementara itu, Kepsek SS 020, Asmanida yang dihubungi detikcom secara terpisah, membenarkan pihaknya bersedia menampung kedua murid malang itu. Namun dia belum dapat memastikan kapan kedua murid itu masuk ke sekolahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiara dan Haikal dipecat dari SD 003 Pekanbaru karena orangtuanya tidak bisa melunasi uang pungutan pembangunan Rp 1 juta. Orangtua Tiara dan Haikal hanya bisa membayar Rp 250 ribu.
(cha/asy)











































