Pengamatan detikcom, Sabtu (9/2/2008), pedagang mulai menjajakan aneka keramik hias seperti piring, gelas, pot, patung, dan sebagainya. Pembeli pun mulai berdatangan.
"Tadi memang sempat ada isu kimi akan digusur. Padahal belum dibicarakan soal ganti rugi. Tiba-tiba kami dikasih surat perintah pembongkaran," kata seorang pedagang keramik yang menolak disebutkan namanya ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum pedagang keramik, Parulian Hutajulu, mengaku telah mengantongi informasi bahwa penggusuran akan dilaksanakan Minggu 10 Februari 2008.
"Kami akan tetap bertahan minimal sampai ada dialog. Kami tidak mau direlokasi jika tempatnya terpencar-pencar," kata Parulian.
Parulian mengatakan para pedagang yang mayoritas kader PDIP ini meminta agar pengurus partai berlambang banteng moncong putih ini berdialog dengan walikota Jakarta Pusat.
Sementara itu, puluhan kios pedagang rotan telah rata dengan tanah di Jalan A Yani, Jakarta Pusat. Hanya tampak tersisa spanduk-spanduk yang bertuliskan "Stop diskriminasi terhadap rakyat miskin", "Tanah warga RT 06 RW 09 status qou dalam proses PTUN", "Kami warga siap perang mempertahankan hak milik kami."
Sedangkan puluhan rumah milik warga masih utuh berdiri di belakang kios rotan. Warga sekitar juga menolak digusur lantaran tidak mendapat ganti rugi yang layak.
"Katanya mau ada penggusuran Sabtu tadi. Lalu ditunda Minggu. Kami siap siaga 24 jam melakukan perlawanan. Apalagi masih diproses di pengadilan," kata Ketua Paguyuban Warga Rawasari, Totok, kepada detikcom. (aan/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini