RS Kasih Ibu Solo Kembali Terima Pasien Miskin Secara Selektif

RS Kasih Ibu Solo Kembali Terima Pasien Miskin Secara Selektif

- detikNews
Sabtu, 09 Feb 2008 09:37 WIB
Surakarta - Rumah Sakit Kasih Ibu Solo akhirnya memutuskan untuk kembali menerima pasien dari pemegang kartu Askeskin setelah ada penjaminan pembayaran dari Depkes. Namun rumah sakit tersebut perlu melakukannya lebih selektif, yaitu hanya menerima pasien warga miskin yang terdaftar dalam database Pemkot Surakarta.

Manajer Pelayanan Medis RS Kasih Ibu, dr Umar Bahaswan SpAn, mengatakan tanpa mengurangi nilai pelayanan kemanusiaan pihaknya perlu secara selektif menerima pasien miskin yang pembayaran perawatannya dijamin Pemerintah.

"Kami memutuskan untuk kembali menerima pasien Askeskin untuk rawat inap maupun cuci darah di rumah sakit kami. Namun demikian kami akan membatasi menerima pasien warga miskin yang namanya terdaftar dalam database warga miskin yang disahkan oleh SK Walikota," ujar Umar kepada wartawan, Sabtu (9/2/2008) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah selektif itu dilakukan untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin timbul saat pasien hendak pulang dari rumah sakit. Menurut Umar pembatasan itu dilakukan karena dari temuan di lapangan terdapat warga yang memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) namun namanya tercantum dalam database tersebut.

Selain itu, menurut Umar Bahaswan, pihaknya juga merasa perlu mempertanyakan prosedur pengadaan serta harga obat yang akan dipergunakan bagi pasien Askeskin sesuai dengan aturan terbaru yang hingga saat ini petunjuk pelaksanaannya belum dikeluarkan oleh pihak Depkes.

Pada pelaksanaan pelayanan Askeskin sebelumnya, kata Umar, pihak rumah sakit menyerahkan pegajuan daftar obat kepada PT Askes dan selanjutnya pihak PT Askes yang menghubungi detailer untuk merealisasikan pengadaannya dengan harga khusus.

Umar berharap segera mendapat kepastian apakah pengadaan obat bagi pasien Askeskin itu nantinya oleh pihak Depkes atau disediakan rumah sakit. Umar mengaku sudah menanyakan kepada detailer obat dan ternyata pihak detailer juga belum bisa memastikan apakah bisa memberikan obat dengan harga khusus seperti sebelumnya.

"Kami berharap Depkes segera menerbitkan aturan pelaksanaannya agar pelayanan kesehatan warga miskin itu tidak terkendala persoalan teknis seperti itu," tandas Umar.
(mbr/bal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini