Manajer Pelayanan Medis RS Kasih Ibu, dr Umar Bahaswan SpAn, mengatakan tanpa mengurangi nilai pelayanan kemanusiaan pihaknya perlu secara selektif menerima pasien miskin yang pembayaran perawatannya dijamin Pemerintah.
"Kami memutuskan untuk kembali menerima pasien Askeskin untuk rawat inap maupun cuci darah di rumah sakit kami. Namun demikian kami akan membatasi menerima pasien warga miskin yang namanya terdaftar dalam database warga miskin yang disahkan oleh SK Walikota," ujar Umar kepada wartawan, Sabtu (9/2/2008) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Umar Bahaswan, pihaknya juga merasa perlu mempertanyakan prosedur pengadaan serta harga obat yang akan dipergunakan bagi pasien Askeskin sesuai dengan aturan terbaru yang hingga saat ini petunjuk pelaksanaannya belum dikeluarkan oleh pihak Depkes.
Pada pelaksanaan pelayanan Askeskin sebelumnya, kata Umar, pihak rumah sakit menyerahkan pegajuan daftar obat kepada PT Askes dan selanjutnya pihak PT Askes yang menghubungi detailer untuk merealisasikan pengadaannya dengan harga khusus.
Umar berharap segera mendapat kepastian apakah pengadaan obat bagi pasien Askeskin itu nantinya oleh pihak Depkes atau disediakan rumah sakit. Umar mengaku sudah menanyakan kepada detailer obat dan ternyata pihak detailer juga belum bisa memastikan apakah bisa memberikan obat dengan harga khusus seperti sebelumnya.
"Kami berharap Depkes segera menerbitkan aturan pelaksanaannya agar pelayanan kesehatan warga miskin itu tidak terkendala persoalan teknis seperti itu," tandas Umar.
(mbr/bal)










































