Ada 2.180 pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tidak masuk kerja hari ini. 806 di antaranya tidak masuk tanpa keterangan yang jelas.
Hal ini berdasarkan sidak pagi yang dilakukan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) DKI Jakarta. Sidak dilakukan mulai pukul pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman mengatakan, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berjumlah 23.212. Sebanyak 8,88 persen dari jumlah itu tidak hadir hari iniย 3,28 persen di antaranya yang tidak ada keterangan.
Firman menegaskan, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberi sanksi sesuai dengan PP RI No 30/1980 tentang sanksi hukuman disiplin tingkat ringan.
"Namun 806 orang itu baru dinyatakan alpa apabila pada sidak sore yang bersangkutan tidak hadir," katanya. (ziz/nrl)











































