MA Seleksi 56 Calon Hakim Agung

MA Seleksi 56 Calon Hakim Agung

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2008 16:05 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mulai menyeleksi 56 calon hakim agung. Seleksi ini untuk menggantikan 14 hakim agung yang akan pensiun dan meninggal dunia.

"Kita 1:4. Berarti 14 dikali 4 sama dengan 56 orang. Kita harus banyak karena dari KY ke DPR itu 1:3," kata Ketua MA Bagir Manan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (8/2/2008).

Mengenai mekanisme seleksi, Bagir menyerahkannya kepada tim penjaringan. Namun untuk hakim karir, calonnya sudah harus menjadi hakim selama 20 tahun dan sekurang-kurangnya sudah menjadi hakim tinggi selama 3 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kriterianya itu menurut UU, misalnya kalau hakim karir harus 20 tahun. Dalam 20 tahun, 3 tahun sekurang-kurangnya sudah hakim tinggi. Kurang dari itu tidak boleh," ujarnya.

Setelah lulus seleksi di MA, calon hakim agung itu akan diteruskan ke Komisi Yudisial (KY). Namun Bagir tidak mengetahui kapan nama-nama calon hakim agung itu akan dikirimkan ke KY.

"Masih panjang. Masih panjang. Karena yang pensiun, baru bulan Agustus. Masih lama," imbuhnya.
(ziz/nrl)


Berita Terkait