Jampidum: Tidak Sulit Mengeksekusi Amrozi Cs

Jampidum: Tidak Sulit Mengeksekusi Amrozi Cs

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2008 15:41 WIB
Jakarta - Eksekusi terhadap terpidana mati bom bali I Amrozi Cs molor terus. Namun, sebenarnya tidak ada yang sulit mengekusi mereka.
 
"Nggak ada yang sulit. Hanya menunggu (PK Amrozi cs)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Abdul Hakim Ritonga, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2007).
 
Menurut Ritonga, untuk mengeksekusi Amrozi dkk, Kejaksaan harus menunggu keputusan pengadilan atas PK yang kembali diajukan para terpidana. Sedangkan tidak ada batas waktu kapan keputusan PK kedua mereka itu dikeluarkan.
 
"Yang jelas Kejaksaan sebagai eksekutor berkewajiban melaksanakan eksekusi itu sesuai peraturan yang barlaku. Jadi tunggu sampai dia memenuhi syarat," imbuhnya.
 
Syaratnya apa, Pak? "Menunggu sampai dia punya kekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum lagi yang bisa dia lakukan," pungkas Ritonga. (irw/ana)


Berita Terkait