"Kami mendesak walikota Pekanbaru atau gubernur Riau untuk segera memecat kepala sekolah
itu," kata Sekretaris Komisi D DPRD Riau Bidang Pendidikan, Edi Ahmad RM kepada detikcom, Jumat (8/2/2008).
Menurut dia, pemberhentian 2 siswa SD anak tukang ojek itu sebagai bentuk wajah pendidikan di
Riau amburadul. Pendidikan dijadikan ajang korupsi para pendidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, cara-cara pungli dengan berbagai dalih yang intinya hanya mencari keuntungan pribadi semestinya tidak dilakukan. Sebab, ABPD Riau dan APBD Kota Pekanbaru sudah lebih dari cukup untuk menunjang dunia pendidikan.
"Cara-cara yang dilakukan Kepsek 003 Pekanbaru itu jelas sekali sebagai bentuk korupsi. Saya menilai Kepsek itu benar-benar tidak punya hati nurani. Seorang pendidik seperti dia sudah tidak
sepantasnya dipertahankan oleh Walikota Pekanbaru," kata politikus Partai PDK ini.
Kakak beradik Tiara kelas IV dan Haikal kelas II dipecat Kepsek 003 Pekanbaru, Zulkifli karena
orangtuanya belum melunasi dana pungli Rp 750 ribu dari yang diterapkan Rp 1 juta. (cha/aan)











































