Jamdatun Punya Strategi Khusus Tuntaskan Kasus Humpuss

Jamdatun Punya Strategi Khusus Tuntaskan Kasus Humpuss

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2008 15:03 WIB
Jakarta - Baru dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, Untung Udji Santoso, tampak bersemangat. Dia mengaku punya strategi khusus untuk menuntaskan kasus Humpuss.

"Saya punya strategi khusus, yang tentunya akan saya bicarakan dulu dengan pemberi kuasa (Menteri Keuangan)," ujarnya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2008).

Sayangnya, Untung enggan terbuka soal strategi yang dimaksudkannya. Namun, menurutnya belum tentu melalui somasi, pembatalan sepihak, atau pembatalan lewat pengadilan. "Kasih saya tempo 2 minggu lah," janjinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Untung, pihaknya telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) Menkeu dari Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk menangani kasus Humpuss. "Sudah sekitar 5 hari yang lalu," imbuhnya.

Seperti diberitakan, piutang PT Timor Putra Nasional (TPN) yang merupakan grup Humpuss senilai Rp 4,576 triliun dibeli PT Vista Bella Pratama (VBP) hanya Rp 512 miliar. Jual beli itu dilakukan antara PT VBP dengan BPPN.

Belakangan diyakini PT VBP mempunyai hubungan dengan grup Humpuss. Karenanya, Menkeu Sri Mulyani meminta Kejagung membatalkan jual beli yang dinilai melanggar aturan itu.
(irw/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads