"Sampai dengan sekarang belum ada penjelasan siapa yang akan mewakili Presiden. Kami belum dengar siapa yang akan ditugaskan," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/2/2008).
Meski demikian, lanjut Agung, hal itu tidak dipersoalkan oleh Bamus DPR. "Bamus hanya mengagendakan tanggal 12 Februari. Dialokasikan pada sidang paripurna, waktu untuk penjelasan terhadap interpelasi BLBI, dengan materi yang telah disempurnakan dan diperbaiki oleh pimpinan fraksi yang diberikan pada rapat paripurna sebelumnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diputuskan tanggal 12 itu waktu yang dialokasikan dalam sidang paripurna untuk penjelasan dari pemerintah menjawab interpelasi. Kalau siapa orangnya belum tahu," jawabnya.
Agung menambahkan, akan ada 10 pertanyaan yang akan diajukan dalam sidang paripurna interpelasi BLBI tersebut.
"Yang paling utama diarahkan yang selama ini tidak kooperatif atau tidak memenuhi kewajiban," tandasnya.
Sementara itu, interpelator BLBI dari FPBR Ade Daud Nasution mengatakan, tidak mempermasalahkan siapa yang akan hadir dalam sidang paripurna interpelasi BLBI.
"Mau yang datang Presiden kek, Jaksa Agung kek, yang penting siap menjawab pertanyaan saja. Apakah pemerintah SBY serius tentang ini," imbuhnya.
Sebenarnya kasus BLBI ini bagaimana?
"Kasus BLBI itu berat, kalau nggak serius. Karena ada hubungannya kasus BLBI dengan UU BI yang ramai ini supaya BI ini superbody. Sebenarnya di sini biang keroknya BI," tudingnya. (ziz/nrl)











































