Murid SD 003 Pekanbaru Korban Pungli Dicarikan Sekolah Baru

Murid SD 003 Pekanbaru Korban Pungli Dicarikan Sekolah Baru

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2008 09:54 WIB
Pekanbaru - Kasus pemberhentian Tiara dan Haikal, murid SD 003 Pekanbaru, yang belum melunasi dana pungli, mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka akan menjembatani pencarian sekolah baru untuk kakak adik ini.

Hal ini disampaikan Ketua Pokja bidang Pengaduan KPAI Pekanbaru Yuliantoni saat dihubungi detikcom, Pekanbaru, Jumat (8/2/2008).

"Mereka kita pindahkan karena merupakan keinginan mereka sendiri. Mereka tidak mau lagi bersekolah di sana karena takut ada kemungkinan-kemungkinan lain," kata Toni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toni menjelaskan, KPAI telah menerima pengaduan dari orangtua murid, Hildawati. Dalam masalah ini, pihaknya lebih fokus kepada perlindungan anak. Dan mengenai lokasi sekolah baru ditentukan orangtua murid.

Hasil rapat sementara KPAI, lanjut Toni, akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencarikan sekolah baru kepada Tiara siswi kelas 4 dan adiknya Haikal siswa kelas 2 SD.

"Kalau sudah ada sekolah baru untuk mereka pindah, kita akan mendampinginya. Tapi apabila menyangkut di sekolah yang baru ada pengutipan dana seperti dana buku, dana baju, yang resmi diminta pihak sekolah, maka ini menjadi tanggung jawab orangtua muridnya," imbuh dia.

KPAI juga menyayangkan sikap Kepala Sekolah SDN 003 Pekanbaru, Zulkifli, yang mematok jumlah dana pembangunan untuk kedua murid itu sebesar Rp 1 juta, sementara orangtuanya baru mampu membayar Rp 250 ribu. Dasar inilah yang menjadi pemicu kedua murid tersebut diminta pindah dari sekolah itu.

"Yang menjadi persoalan adalah dana yang dipatokkan Rp 1 juta itu bukan dana resmi. Dan ini yang sangat kita sayangkan. Kalau pun harus membayar, ini harus keputusan bersama antara komite sekolah dan pihak sekolah, bukan keputusan pribadi kepala sekolahnya," pungkas dia. (mly/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads