"Saya dengar juga ada beberapa obligor BLBI yang menyetor ke situ," cetus pengamat hukum administrasi negara, Zaenal Arifin Mochtar, dalam diskusi di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta, Kamis (7/2/2008).
Hal yang sama juga diungkapkan pengamat politik Indra J Piliang. Menurut peneliti CSIS ini, dana dari berbagai pihak, termasuk bank swasta."Menurut informasi yang saya terima, dana itu diambil dari bank-bank swasta," cetus Indra. Ekonom INDEF Imam Sugema menambahkan, dana YPPI juga bersumber dari monopoli pendidikan pimpinan bank yang diselenggarakan yayasan BI itu. "Ini bisnis besar, sebab untuk kenaikan pangkat kan harus ikut pendidikan itu," kata dia.
Lalu sejumlah Rp 100 miliar dari uang itu digunakan untuk 'mengamankan' proses amandemen beberapa UU terkait perbankan yang salah satunya menghasilkan UU 3/2004 tentang BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(aba/umi)











































