Daftar Pemilih Tetap di Sumut 8.466.422 Jiwa

Daftar Pemilih Tetap di Sumut 8.466.422 Jiwa

- detikNews
Rabu, 06 Feb 2008 22:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara (Sumut) mengakhiri masa perpanjangan waktu pendaftaran pemilih. Hasilnya, jumlah warga yang berhak mengikuti Pilkada berjumlah 8.466.422.

Kepala Bidang Humas KPUD Sumut Handoko Suprayudi mengatakan, sebelumnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdata hanya 8.457.296 pemilih. Jumlah DPT ini bertambah 9.126 pemilih setelah KPUD Sumut mengakomodir keterlambatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merekapitulasi sejumlah
pemilih yang masih tertinggal.

"Kemarin masih ada pemilih yang belum direkap beberapa PPK, jadi kita tunggu," kata Handoko kepada wartawan, Rabu (6/2/2008) di Kantor KPUD Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan Medan.

Sebelumnya KPUD Sumut menetapkan batas akhir rekapitulasi DPT di tingkat PPS hingga 1 Februari lalu. Namun karena beberapa pertimbangan, KPUD Sumut akhirnya memberi waktu PPK untuk menyiapkan rekapitulasi DPT di daerahnya hingga 5 Februari kemarin.

Menurut Handoko, hasil DPT akhir ini akan dibicarakan dalam rapat pleno KPUD Sumut sebagai hasil final jumlah DPT di Sumatera Utara. (rul/ken)


Berita Terkait