"Saya mau uangnya di tengah, di bank BUMN. Askes tidak boleh bawa uang lagi. Uang ada di kas negera lalu ke bank dan langsung masuk RS tanpa lewat kantor regional dia," kata Menkes Siti Fadilah Supari.
Syarat itu disampaikan di usai mengikuti rapat Evaluasi Program 2005-2007 dan Prioritas 2008 Depdiknas di Gedung Bidakara, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (6/2/2008).
Hal lain yang juga disyaratkan adalah penunjukan verifikator independen yang meneliti klaim asuransi yang dari RS. Sebab penyelidikan sementara atas kasus klaim Rp 1,2 trilyun pada 2007 diduga buah permainan kotor tim verifikator PT ASKES.
"Ada bau-bau korupsi. Ada permainan antara PT Askes dan verifikator. Kita akhirnya rugi Rp 1,2 trilyun. Pokoknya harus ada verifikator independen," tandas Fadilah. (lh/nvt)











































