PDIP Terima Kekalahan di Pilkada Gianyar
Rabu, 06 Feb 2008 14:39 WIB
Denpasar - Pasangan calon bupati Gianyar, AA Gede Agung Bharata-I Putu Yudha Thema (Bayu), yang diusung PDIP, menerima kekalahannya dalam Pilkada Gianyar. Mereka tidak akan menggugat hasil penetapan pilkada oleh KPUD Gianyar.PDIP menerima kekalahannya pada persidangan gugatan Pilkada di Pengadilan Tinggi Denpasar, Jalan Yos Sudarso, Rabu (06/02/2008). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Gede Sumitra."Menghukum kedua pihak melaksanakan akta perdamaian yang telah disepakati," kata Sumitra.Majelis hakim menyatakan, kedua pihak, yaitu pasangan Bayu sebagai pemohon tidak menggugat hasil Pilkada yang ditetapkan KPUD Gianyar (termohon).Kuasa hukum paket Bayu, Arteria Dahlan, mengatakan, pihaknya menerima kekalahan pada Pilkada Gianyar dengan jiwa besar."Sikap kita ini sudah diketahui oleh DPP. Kita memenuhi aspirasi masyarakat agar suasana tetap kondusif," katanya.Dalam gugatan yang dilayangkan, kubu Bayu menuding telah kehilangan 13.200 suara. Mereka menduga terjadi penggelembungan suara sebanyak 6.600 di Kecamatan Ubud oleh kubu Tjok Oka Artha Ardhana-Dewa Made Sutanaya (AS), serta pengurangan suara untuk kubu Bayu di Kecamatan Sukawati sebesar 6.600 suara.Pada Pilkada Gianyar, paket Bayu meraih 134.527 suara (49,33%). Bayu kalah tipis dari paket AS yang meraih 138.182 suara (50,67%). Kuasa hukum paket AS, Gede Pasek Suardika, meminta agar pelantikan segera dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
(gds/umi)











































