Hal ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Rabu (6/2/2008).
Menurut dia, kepastian itu diperoleh dari hasil Labfor Mabes Polri cabang Denpasar. "Ini bahan peledak masuk kategori low explosive. Jika disebut bom terlalu bias dan keliru. Ini bukan jenis bom model kelompok teroris yang terjadi 2 kali di Bali," kata Purwoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi bahan peledak yang disimpan dalam tabung plastik itu berjenis klorat yang terdiri dari potasium klorat, belerang dan arang.
Lanjut dia, tabungnya disumbat dengan logam berulir. Detonator berupa tabung alumunium berisi PETN. Sumbu api terdiri dari kalium nitrat, belerang dan arang.
"Kalium nitrat biasanya digunakan untuk mengawetkan daging. Kalium nitrat jika dicampur dengan belerang dan arang bisa digunakan sebagai bahan untuk membuat kembang api, mercon dan bom ikan. Bahan-bahannya mudah didapat di pasar," papar Purwoko.
Ledakan terjadi di sebuah gudang mobil milik pengusaha persewaan mobil, Ida Bagus Dirga, di Jalan Gatot Subroto, Denpasar pada Selasa 5 Februari 2008 pukul 00.15 Wita. Dua mobil milik Dirga rusak yakni Mitsubishi L 300 berwarna putih. Mobil pertama bernomor polisi DK 1116 BS mengalami kerusakan pada kaca belakang dan ban kirinya kempes. Sementara mobil kedua, tiga bannya pecah. (aan/sss)











































