Dengan begitu Anda tak perlu ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.
Anda bisa menggunakan fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Jakarta Selatan di Kebun Binatang Ragunan.
- Jakarta Barat Mal Puri Kembangan.
- Jakarta Utara di Mega Mal Pluit.
- Jakarta Pusat di depan PT Pelni Jalan Gajah Mada.
- Jakarta Timur di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur.
- Tangerang di Taman Royal Cipondoh.
- Depok di DTC Pancoran Mas.
Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. (mar/mar)











































