Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar (Kombes) Pol Aspan Nainggolan menyatakan, larangan tersebut sesuai intruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Nurudin Usman, terkait pengamanan perayaan
Imlek mendatang.
"Namun penggunaan kembang api masih kita toleransi," kata Aspan kepada wartawan di Markas Polda Sumut, Jl Medan-Tanjung Morawa, Selasa (5/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perayaan agama Islam dan Nasrani kita melakukan pelarangan. Jadi kita tidak ingin diskriminasi, karena itu penggunaan petasan juga kita larang pada perayaan Imlek," tukas Aspan.
Aspan Nainggolan menambahkan, Poldasu akan mengerahkan sepertiga kekuatan untuk pengamanan perayaan Imlek mendatang. Personel akan disiagakan di sejumlah lokasi. Baik di tempat ibadah agama Budha, pusat
perbelanjaan dan lokasi keramaian lainnya. (rul/gah)











































