Polda Sumut Larang Penggunaan Petasan Saat Imlek

Polda Sumut Larang Penggunaan Petasan Saat Imlek

- detikNews
Rabu, 06 Feb 2008 02:02 WIB
Medan - Demi keamanan dan ketertiban umum, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melarang masyarakat untuk menggunakan petasan dan mercon pada perayaan Imlek. Sedangkan penggunaan kembang api masih tetap dibolehkan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar (Kombes) Pol Aspan Nainggolan menyatakan, larangan tersebut sesuai intruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Nurudin Usman, terkait pengamanan perayaan
Imlek mendatang.

"Namun penggunaan kembang api masih kita toleransi," kata Aspan kepada wartawan di Markas Polda Sumut, Jl Medan-Tanjung Morawa, Selasa (5/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aspan, larangan tersebut terbit guna menumbuhkan rasa keadilan antar sesama umat beragama di Sumatera Utara, karena hari raya Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru yang lalu, penggunaan petasan juga dilarang.

"Perayaan agama Islam dan Nasrani kita melakukan pelarangan. Jadi kita tidak ingin diskriminasi, karena itu penggunaan petasan juga kita larang pada perayaan Imlek," tukas Aspan.

Aspan Nainggolan menambahkan, Poldasu akan mengerahkan sepertiga kekuatan untuk pengamanan perayaan Imlek mendatang. Personel akan disiagakan di sejumlah lokasi. Baik di tempat ibadah agama Budha, pusat
perbelanjaan dan lokasi keramaian lainnya. (rul/gah)


Berita Terkait