Menhub Beri Jaminan, Pilot Tak Usah Takut

Menhub Beri Jaminan, Pilot Tak Usah Takut

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2008 23:15 WIB
Jakarta - Buntut dari penahanan pilot Garuda GA 200 Marwoto Komar, para pilot protes karena ketakutan dalam menjalankan profesinya. Namun, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal memberikan jaminan, pilot tak usah takut.

"Pilot itu pasti menghormati upaya hukum. Pasti. Yang penting saya memberikan jaminan bahwa temuan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), black box, dan kemudian seluruh yang digunakan sebagai bahan investigasi KNKT,Β  tidak akan digunakan sebagai barang bukti di pengadilan. Atau barang bukti dalam proses penyidikan polisi," tegas Jusman.

Hal itu dikatakan Menhub usai perjamuan dengan para duta besar negara asing di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena, hasil penyelidikan KNKT itu, imbuhnya, dilindungi konvensi International Civil Aviation Organization (ICAO). Konvensi ini pun, melindungi pilot dalam menjalankan tugasnya, termasuk tak usah takut berdialog dengan kopilot di kokpit.

"Bahan KNKT kan black box. Di dalam black box itu percakapan yang bersifat normal antara pilot dan kopilot. Karena dia merasa bahwa itu free, bahwa dia dilindungi international convention, maka pembicaraan dalam ruang pilot selalu tetutup untuk digunakan sebagai bahan bukti. Tidak usah takut, jadi openness dalam cockpit itu dilindungi," jelas pria berkepala plontos ini.

Jusman memahami ketakutan pilot karena khawatir hasil investigasi KNKT digunakan. Namun, penahanan Marwoto bukan karena hasil investigasi KNKT, melainkan hasil interogasi polisi selama 11 jam dan sesuai dengan prosedur hukum.

"Kalu masalah ditahan kan, Indonesian pilot pernah ditahan di Fukuoka, Jepang. Garuda juga tahun 1989. Nah karena itu, yang kita upayakan aspirasi pilot kita pahami," tuturnya. (nwk/gah)


Berita Terkait