"Sampai sekarang belum ada info seperti itu kepada humas," ujar Kabidpenum Bambang Kuncoko saat dihubungi wartawan, Selasa (5/2/2008).
Bambang pun mengaku belum mendengar kabar semacam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait akan adanya tersangka baru kasus Munir sebelum Juni 2008, Bambang enggan berkomentar. "Yang bilang siapa? Tanya yang bilang dong. Kami hanya menindaklanjuti apa yang ada di pengadilan," lanjut Bambang.
"Kita intensif mendalami apa yang terungkap di peninjauan kembali (PK), nilai-nilai kepastian rasanya sangat tidak lazim dibukakan. Sangat tidak lazim membuka titik yang dikejar," jelasnya.
Kubu mantan Deputi V BIN Muchdi Purwo Pranjono yang disebut-sebut terlibat dalam kasus Munir, juga masih belum berbicara banyak.
"Pak Muchdi tidak pernah membuat surat itu. Tanya saja pada Polly yang katanya memberikan (surat dari BIN kepada Indra Setiawan yang kala itu masih menjadi Dirut PT Garuda Indonesia)," ujar kuasa hukum Muchdi, Mahendradatta saat dihubungi wartawan.
Mahendra pun belum mendengar informasi terkait ditemukannya surat penugasan dari BIN yang sempat hilang itu. "Siapa yang bilang Pak Muchdi buat surat itu? Budi Santoso? Hadirkan di penmgadilan!" sambung pria berkacamata itu.
Benar tidaknya surat tersebut ditemukan, waktu yang akan menjawab. Bila benar ditemukan, tentunya pengungkapan kasus pembunuhan Munir akan semakin menunjukkan titik terang. Semoga.
(nvt/gah)











































