4 Kantor Pengacara Top akan Bela Burhanuddin Abdullah

4 Kantor Pengacara Top akan Bela Burhanuddin Abdullah

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2008 18:42 WIB
Jakarta - Gubernur BI Burhanuddin Abdullah telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus aliran dana BI. Kuasa hukum dari 4 kantor pengacara siap membelanya di pengadilan.

"Jadi ada saya sendiri, Luhut MP Pangaribuan, Amir Syamsudin, dan Panji dari kantor Pak Adnan (Adnan Buyung)," ujar pengacara senior M Assegaf saat dihubungi wartawan, Selasa (5/2/2008).

Menurut dia, surat kuasa belum ditandatangani keempat pengacara tersebut. Meski demikian, tim kuasa hukum itu telah mengadakan rapat terkait masalah yang membelit Burhanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution mengaku tidak tahu apakah law firm miliknya akan turut membela Burhanuddin. "Saya tidak tahu itu, harus mengecek dulu. Lagi pula saya kan sudah di Wantimpres," kata dia kepada wartawan di Kantor Wantimpers, Jl Veteran III, Jakarta.

Menurut dia, terkait kasus BI, anggota Wantimpres belum memberikan pertimbangan atau masukan apa pun kepada Presiden SBY. Meski diakui dia, hal itu bukan melulu soal hukum tetapi juga ekonomi.

"Bisa jadi harga saham turun. Tetapi sekarang kami masih kumpulkan data dan mempelajari," lanjut pria berambut perak itu.

"Proses hukum harus tetap jalan, jangan dihalang-halangi. Semua perlu dibuka. Kalau dibongkar demi kepentingan publik bukan untuk melicinkan jalan ke gubernur. Hukum bukan jadi alat politik," terang Buyung. (nvt/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads