"Dalam menyelidiki suatu perkara tidak bisa karena disebut-sebut kemudian kita proses. Tapi semua karena dikaitkan suatu peristiwa dengan alat bukti dirumuskan dan bisa menjadi berkas," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Dhanuri.
Bambang menyampaikannya usai sosialisasi pengawasan reserse di Hotel Menara Bidakara, Selasa (5/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang pun tidak memberikan kepastian saat ditanya mengenai surat sakti BIN yang ditandatangani Waka BIN As'ad untuk penugasan Pollycarpus, yang kabarnya telah ditemukan.
"Kita tidak mau ada pernyataan-pernyataan di luar itu. Yang penting kita lihat nanti ke depan, kalau ada yang bisa ditindaklanjuti ya kita tindak lanjuti," tambahnya.
Informasi mengenai surat ini memang masih simpang siur. Bisik-bisik yang didapatkan surat itu sudah dipegang sejak 2 minggu lalu.
Seorang penyidik pun hanya tertawa saat ditanya mengenai keberadaan surat sakti itu. "Jangan membuat pertanyaan yang menjebak, lihat saja pengakuan Indra Setiawan di sidang," ucapnya.
Bila surat sakti itu memang ternyata diperoleh polisi, maka bukti yang mengarah kepada keterlibatan salah satu petinggi BIN tampak semakin jelas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan kalau As'ad telah 2 kali menemui Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk memberikan penjelasan terkait surat tersebut.
(ndr/umi)











































