Mengaku Sakit, 2 Mantan Anggota DPR Batal Diperiksa KPK

Aliran Dana BI

Mengaku Sakit, 2 Mantan Anggota DPR Batal Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2008 16:57 WIB
Jakarta - 2 Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu batal diperiksa KPK terkait aliran dana BI. Mereka mengaku sakit.

"Mereka berdua mengatakan tidak bisa datang karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/2/2008).

Menurut Bibit, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penerima aliran dana BI ke DPR itu. "Kita akan panggil mereka lagi," jelasnya.

Hingga pukul 16.50 WIB, pemeriksaan terhadap tersangka Oey Hoei Tiong, mantan Direktur BI Paul Sutopo, dan mantan Direktur BI Hendro Budianto masih terus berlangsung. (ary/fay)


Berita Terkait