"Korban dibunuh dengan dicekik pakai sabuk pengaman," ungkap Kapolres Depok Kombes Pol Imam Pramukarno dalam jumpa pers di Mapolres Depok, Jl Margonda Raya, Depok (5/2/2008).
Anita dibunuh setelah sebelumnya dibawa berputar-putar dari Depok, Jawa Barat sampai Marunda, Jakarta Utara pada Senin 28 Januari 2008 malam. Anita dihabisi pelaku di kawasan Marunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, para tersangka bingung menyadari Anita sudah tidak bernyawa. Yohanes Martinus alias Dado lalu ditugasi membuang mayat Anita. Sementara Maulana alias Item dan Mulyadi Dwi Asmoro alias Acong, menyembunyikan diri.
Korban dibuang di Harjamukti, Cimanggis, lalu korban ditemukan warga pada Selasa 29 Januari 2008. Berdasarkan informasi warga, polisi bergerak cepat. Pada Senin 4 Februari pukul 22.00 WIB, Dado dicokok di Jl Akses UI, Kelapa Dua, Depok. Polisi malam itu juga menangkap Acong di Kelurahan Malaka, Jakarta Timur dan Item di daerah Munjul, Jakarta Timur.
"Kami berterima kasih atas informasi warga, keluarga dan Universitas Indonesia," jelasnya.
Para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara. Mereka juga dikenakan pasal 365 KUHP atas pencurian mobil Honda Jazz silver milik korban.
Sejauh ini polisi tidak menemukan motif dendam selain motif pencurian mobil. Korban ditemukan dengan luka gigitan di tangan kiri, mulut dilakban dan bekas cekikan. Polisi pun tidak menemukan bekas perkosaan. Apakah pelaku terlibat sindikat pencurian mobil?
"Itu masih dalam pengembangan," tandas Imam.
Para pelaku telah tiba di Mapolres Depok pukul 14.30 WIB. Mereka dibawa ke ruang Kapolres untuk difoto wartawan sebelum dijebloskan ke ruang tahanan. Acong yang berkaus kuning tampak bertato di tangan, kaki dan leher. Wajah mereka tampak pucat dan lebam-lebam. (fay/nrl)










































