Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Depok Kombes Pol Imam Pramukarno dalam jumpa pers di Mapolres Depok, Jl Margonda Raya, Depok (5/2/2008).
Pada Senin 28 Januari 2008, korban pergi meninggalkan rumah di Jalan AMD, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dia menggunakan Honda Jazz silver nopol B 788 NT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maulana alias Item dan Mulyadi Dwi Asmoro alias Acong lalu ikut dalam mobil Honda Jazz tersebut. Mereka pergi ke Universitas Pancasila lalu ke Mal Cijantung, pukul 17.00 WIB.
"Mereka berputar-putar ke Jakarta Utara ke daerah Marunda sampai larut malam di atas pukul 21.00 WIB," papar Imam. Menurut Imam di sanalah dilakukan pembunuhan oleh 2 orang di jok belakang mobil. (fay/iy)











































