Kejadian itu bermula saat Ditjen Imigrasi hendak menggelar konferensi pers mengenai penahanan terhadap 25 WNA yang diduga telah melanggar ketertiban umum dan melanggar aturan keimigrasian.
Saat itu, pihak Ditjen Imigrasi memberikan kesempatan bagi sekitar 20 pewarta foto dan kameramen untuk mengambil gambar 25 tahanan itu. Mereka ditahan di ruang tahanan Ditjen Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Take my picture. Take my Picture. I am a star," teriak warga Guinea yang tidak diketahui namanya itu di ruang tahanan Ditjen Imigrasi Depkumham, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/2/2008).
Kejadian itu lantas menjadi makanan empuk bagi kameramen dan fotografer. Mereka bahkan balik menggoda warga negara Guinea itu dengan menggunakan dialek Sunda
dan Jawa. "What ever, aya naon lah mister," tutur salah seorang pewarta foto.
Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Syaiful Rahman menjelaskan, 25 WNA itu ditahan karena melanggar ketertiban umum dan melanggar aturan keimigrasian. "Mereka sering mengganggu ketertiban umum, mengganggu rumah tangga orang lain, dan sering membawa wanita lain ke kos atau kontrakannya," ujar Syaiful.
25 WNA itu terdiri dari 1 WN Sierra Leonne, 23 WN Guinea, dan 1 WN Australia. Mereka ditangkap di Pasirranji, Ciputat, Tangerang pada Selasa 5 Februari. (ary/asy)











































