"Masukan-masukan ini harus segera ditindaklanjuti di Komisi V. Kami akan segera berkomunikasi dengan pihak Kepolisian RI dan Dephub. Karena kami tidak bisa langsung mengirim, kami akan kirim pada pimpinan dulu," katanya saat menemui para pilot di Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2008).
Tuntutan para Pilot ini yakni meminta agar penahanan Marwoto segera dicabut, meminta agar Marwoto tidak dikriminalisasi, dan menyerahkan kasus Marwoto kepada profesi dan Mahkamah Penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sangat salut dengan nasionalisme teman-teman yang masih bekerja di sini. Ini harus diperhatikan, kalau tidak, bisa lari. Karena dari sisi ekonomi bukan di sini tempatnya," ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V Hardi Susilo. Hardi mengatakan, tanpa melampaui kewenangan aparat kepolisian, polisi harus memperhatikan aturan-aturan mengenai penerbangan dan kode etik internasional pilot sehingga tidak ada biaya yang dirugikan.
"Kita tidak bermaksud untuk melampaui kewenangan instansi terkait. Tetapi semua harus didudukkan pada proporsinya sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.
Pilot Garuda GA 200 Marwoto Komar telah ditetapkan menjadi tersangka kasus jatuhnya pesawat di Bandara Adisucipto Yogyakarta oleh Mapolda DIY. Marwoto ditahan pada Senin 4 Februari. (ziz/nrl)










































