Ahli Waris Menolak, Harta Pak Harto Akan Dibawa ke BHP

Ahli Waris Menolak, Harta Pak Harto Akan Dibawa ke BHP

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2008 12:20 WIB
Jakarta - Setelah mantan Presiden Soeharto wafat, kedudukannya dalam perkara perdata harus digantikan ahli warisnya. Jika ahli waris menolak, maka harta Soeharto akan diserahkan ke Balai Harta Peninggalan (BHP).

"Tentu disita, karena dianggap harta tidak bertuan. Maka diserahkan ke Balai Harta Peninggalan," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Udji Santoso usai pelantikan pejabat eselon II di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (5/2/2008).

Namun apakah aset-aset ahli waris juga akan diawasi, Untung belum memastikan. "Kita lihat nanti, kalau ahli waris menolak, semua menolak, kita serahkan ke Balai Harta Peninggalan. Tapi kalau menerima ini, aturannya masih dalam konteks perdata, sampai dengan utang atau piutang kita akan tagih," beber Untung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin menyatakan, pihaknya akan mempelajari segala kemungkinann terkait penolakan ahli waris menggantikan kedudukan Soeharto dalam perkara penyalahgunaan dana Yayasan Supersemar.

"Ya nanti ini masih kalau-kalau, kita pelajari dulu belum tentu juga menolak. Segala kemungkinan yang legal, sah menurut hukum, maka dengan seluruh instrumen hukum akan kita tempuh," tegasnya.

(umi/nrl)


Berita Terkait