"Pembunuhan ini direncanakan karena disiapkan lakban dan tali plastik," kata Direskrim Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu saat dihubungi, Selasa (5/2/2008).
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki motif kejahatan tersebut lebih lanjut. Tapi untuk sementara, polisi menduga motifnya adalah perampokan mobil Honda Jazz silver nopol B 788 NT milik korban.
"Mereka akan dikenakan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang perampokan," lanjut Carlo.
3 Pelaku yaitu 2 mantan pacar Anita, Maulana alias Item dan Mulyadi Dwi Asmoro alias Acong dan teman mereka Yohanes Martinus alias Dado kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Mereka akan dipindahkan ke Polres Depok. (fay/nrl)











































