"Kita lihat perkembangannya, sementara belum ada indikasi ke sana," kata Kabareskrim Mabes Pol Bambang Hendarso Dhanuri usai acara sosialisasi pengawasan reserse di Hotel Menara Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/2/2008).
Dia memastikan, penahanan yang dilakukan terhadap Marwoto telah sesuai prosedur hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang pun tidak mengindahkan permintaan sejumlah pilot agar Marwoto disidangkan di Mahkamah Penerbangan.
"Apa pun sah-sah saja yang diajukan pilot, tapi apa pun domain hukum kita lakukan di sini, agar ada kepastian hukum," tandas Bambang. (ndr/umi)










































