Sambangi DPR, Para Pilot Sesalkan Kriminalisasi Marwoto

Sambangi DPR, Para Pilot Sesalkan Kriminalisasi Marwoto

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2008 11:25 WIB
Jakarta - Pria tegap, tinggi dan ganteng berseliweran di ruang rapat Komisi V DPR. Mereka bukan model, namun pilot dari Federasi Pilot Indonesia (FPI). Mereka menyesalkan sikap pemerintah yang mengkriminalisasi pilot Garuda Marwoto.

Pilot itu berjumlah 50 orang dan bermaksud menemui anggota Komisi V DPR.

Pilot Garuda GA 200 Marwoto Komar telah ditetapkan menjadi tersangka kasus jatuhnya pesawat di Bandara Adisucipto Yogyakarta oleh Mapolda DIY. Marwoto ditahan pada Senin 4 Februari.

"Kita menunjukkan rasa simpati terhadap kawan kita yang ditahan di Yogyakarta," ujar Ketua FPI Manutar Napitupulu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2008).

Menurut Manutar, jika terjadi kesalahan yang menimpa pilot, maka yang akan memberikan sanksi adalah airline yang bersangkutan atau Direkorat Sertifikasi Kelayakan Udara (DSKU) Dephub. Hal ini berdasarkan aturan pilot internasional dalam Anex 13 ICAO.

Menurut senior pilot Garuda ini, jika pasal umum dikenakan pada pilot maka akan terjadi ketakutan. "Kalau kejadiannya seperti ini diterapkan kepada pilot, kita baru masuk kokpit saja ketakutan. Akhirnya sebelum menerbangkan jadi sudah takut duluan," kata Manutar.

Saat ditanya apa langkah pilot berikutnya jika Marwoto tetap diperlakukan seperti itu, Manutar menjawab diplomatis.

"Itu kita lihat nanti. Kalau mogok, ya itu tergantung. Bisa juga dipikirkan," kata Manutar.

Dijelaskan Manutar, kini hanya 3 negara yang memperbolehkan polisi masuk dalam penyelidikan terkait kecelakaan pesawat. Ke-3 negara itu yakni Jepang, Korsel dan Yunani. Sedangkan negara lainnya sudah patuh dalam keputusan Anex 13 ICAO.

(nik/nrl)


Berita Terkait