Cuti Bersama 2008 Akan Direvisi

Cuti Bersama 2008 Akan Direvisi

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2008 11:13 WIB
Jakarta - Cuti bersama banyak tidak diikuti oleh perusahaan swasta pada akhir 2007 dan awal 2008 ini karena dianggap merugikan. Pemerintah akan merivisi kebijakan itu.

Revisi tersebut akan diumumkan Selasa (5/2/2008) di kantor Menneg PAN, Jl Sudirman, Jakarta Selatan.

Sebelum mengumumkan revisi itu, Menneg PAN Taufik Effendi saat ini tengah mengadakan rapat dengan pejabat eselon I dari Depnakertrans dan Departemen Agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cuti bersama pada bulan ini jatuh pada Jumat 8 Februari, setelah hari libur Imlek yang jatuh Kamis 7 Februari. Apakah cuti bersama 8 Februari masuk dalam kebijakan revisi, kita nantikan! (nrl/umi)


Berita Terkait