Belang KPK dalam Kasus Korupsi Widjanarko Puspoyo

Belang KPK dalam Kasus Korupsi Widjanarko Puspoyo

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2008 10:31 WIB
Jakarta - Tahun 2007 lalu, Kejaksaan Agung naik daun ketika membongkar korupsi di Bulog. Namun jauh sebelumnya, kasus itu ternyata sudah diendus KPK. Dan, KPK tidak menindaklanjutinya.

Itulah fakta miris yang diungkapkan anggota Komisi III DPR Mahfud MD saat berdialog dengan pimpinan KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi dalam proses fit & proper test pimpinan KPK tahun 2007 lalu.

"Kasus Bulog yang melibatkan Widjanarko Puspoyo (mantan Dirut Perum Bulog) sebenarnya sudah lama didisposisi Amien Sunaryadi untuk segera ditindaklanjuti ke penyidikan. Tapi, disposisi itu berhenti begitu saja di meja pimpinan yang lain," ujar Mahfud menceritakan kembali hal itu dalam workshop antikorupsi di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta, Selasa (5/2/2008).

Selama berbulan-bulan kasus yang telah cukup bukti itu terdampar di meja pimpinan KPK yang lain tanpa ada follow up. Kurang lebih 5 bulan Amien Sunaryadi hanya bisa menunggu persetujuan 4 pimpinan KPK yang lain.

"Karena untuk menetapkan tersangka, perlu persetujuan semua pimpinan KPK," terang Mahfud.

Karena tak terlihat perkembangan apapun, Amien yang gagal menjadi pimpinan KPK periode 2007-2011 itu pun melemparkan kasus itu ke Kejaksaan Agung. Amien lalu bicara ke Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Pak Hendarman bilang, oke, tapi bantu saya," ujar Mahfud menirukan perkataan Amien kepadanya.

Amien lalu menyerahkan bukti korupsi Widjanarko. Kejaksaan mulai bergerak, tapi setiap kali akan dilakukan penggeledahan ke Kantor Bulog, kabar itu selalu bocor.

"Setiap akan digeledah, Widjanarko selalu memindahkan barang-barangnya ke tempat lain. Tak kalah akal, Amien sengaja membocorkan informasi penggeledahan, lalu pada saat yang bersamaan dia mengirimkan pengintai," kata Mahfud.

"Akhirnya, Widjanarko pun tertangkap beserta bukti-buktinya. Bahkan ada uang dalam ember segala," kata politisi PKB itu.

Nah, Mahfud menarik pelajaran dari cerita Amien itu, bahwa KPK tidak sebersih yang dibayangkan. Komisioner KPK bisa saja diintervensi pihak luar termasuk, para koruptor.

"Ternyata di tubuh KPK juga ada antek-antek koruptor juga," pungkas Mahfud yang berniat menjadi hakim konstitusi itu.

(aba/umi)


Berita Terkait