"Motifnya untuk sementara soal harta," kata Direskrim Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo B Tewu di sela-sela acara sosialisasi pengawasan reserse di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/2/2008).
Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya di beberapa lokasi. Ada 3 pelaku yang ditangkap. Dado ditangkap di Cimanggis, Depok, Item ditangkap di Cimalaka, Cibubur, dan Acong di daerah Sunter, Jakarta Utara.
"Penangkapan dilakukan pukul 02.00 WIB. Semua pelaku mantan pacarnya," imbuh Carlo.
Lebih lanjut polisi menyita barang bukti Honda Jazz warna silver di tempat persembunyian Acong di Sunter. Polisi juga menyita barang-barang lainnya dari para pelaku lain seperti ponsel, tas, dan dompet.
"Ini hasil olah TKP dan penyelidikan di lokasi," tandasnya.
Anita terakhir meninggalkan rumahnya di Jalan AMD No 89 A, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin 28 Januari 2008. Dia menggunakan Honda Jazz silver nopol B 788 NT. Anita kepada ibunya hanya pamit pergi ke Depok namun dia tidak pernah kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































