Kondektur KA Terima Suap Penumpang Akan Diproses Hukum

Kondektur KA Terima Suap Penumpang Akan Diproses Hukum

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2008 07:41 WIB
Jakarta - Penyuapan dapat terjadi di mana-mana. Bahkan penumpang KA yang tak membeli tiket acap kali menyalamkan sejumlah uang ke tangan kondektur. Namun cara ini tampaknya akan sulit diterapkan lagi. Maklum saja PT KA sedang mencanangkan pelaksanaan Bulan Tertib Berkereta Api 2008.

"Kondektur tidak boleh menerima suap. Kalau terbukti ada yang kongkalikong akan diproses secara hukum," kata Kahumas PT KA Daops I Akhmad Sujadi kepada detikcom, Selasa (5/2/2008).

Menurut Sujadi, cara ini dilakukan karena PT KA ingin mengubah imej. Sejak 1 Februari 2008 sudah ada komitmen dari perusahaan dan semua masinis untuk tak menerima suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 1 hingga 10 Februari kita tertib internal. Kalau ada karyawan yang tahu ada yang melanggar harus saling memberitahu," imbuh dia.

Selain melarang suap, lanjut Sujadi, PT KA juga melarang pemberhentian KA bukan pada tempatnya.

"Contohnya saja kemarin ada 20 orang yang minta ke masinis dengan mengetok untuk berhenti di tengah jalan. Tapi masinis tidak mau berhenti sehingga KA bablas," jelas dia.
(mly/nrl)


Berita Terkait