Polisi Periksa 10 Mahasiswa Nommensen

Polisi Periksa 10 Mahasiswa Nommensen

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2008 02:33 WIB
Medan - Waktu yang sudah menjelang tengah malam, tidak menjadi halangan bagi Poltabes Medan untuk melakukan pemeriksaan. Pada Senin (4/2/2008) sekitar pukul 23.30 WIB, 10 mahasiswa Universitas HKBP Nommensen diperiksa terkait kasus perusakan kampus perguruan tinggi tersebut beberapa hari lalu.

Ke10 mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Markas Poltabes Medan, Jl. HM Said, Medan. Di antaranya Joni Walington Butarbutar, Yogie Anggara Simarmata, Candraw Manurung, Charles Lumbangaol dan Christian D. Nainggolan.

Kelima mahasiswa ini mendapat sanksi pemecatan permanen sesuai dengan Surat Keputusan No 261/SK/R/IX/2007 yang ditandatangani Rektor Nommensen Jongkers Tampubolon, pada 20 September 2007.

Menurut Joni Walinton Butarbutar, mereka mulai diperiksa secara estafet mulai jam 23.30 WIB. Mahasiswa dicecar juru periksa Poltabes Medan dengan sejumlah pertanyaan seputar perusakan fasilitas kampus Nommensen yang berada di Jl. Perintis Kemerdekaan.

Joni menjelaskan, hingga menjelang pukul 24.00 WIB, pertanyaan polisi masih tentang aksi dan perusakan gedung. Belum menyinggung tentang raibnya berangkas koperasi karyawan dari Kampus Nommensen. (rul/mly)


Berita Terkait