Dari unsur DPR, politisi Mahfud MD dipastikan ikut serta dalam uji tersebut. Jika lolos, anggota FKB ini siap menanggalkan baju partainya.
"Menurut UUD, hakim konstitusi ini tidak boleh berpartai. Jika Tuhan mengijinkan saya jadi hakim konstitusi, saya akan walk out dari partai,"Β ujar Mahfud usai jumpa pers pengukuhan Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB di kantor PKB, Jalan Kalibata, Jakarta, Senin (4/2/2008).
Mahfud mengatakan, keikutsertaannya dalam fit and proper test calon hakim MK ini telah mendapat restu dari Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid. Bahkan dirinya juga siap untuk melepaskan jabatan sebagai ketua LPP PKB yang baru dikukuhkan partainya.
"Karena itu dalam waktu yang tersisa ini saya akan mantapkan LPP sampai tingkat II. Sehingga jika misalnya saya jadi hakim konstitusi, LPP ini sudah jalan dan tidak bisa direm lagi," ujar dia.
9 Hakim konstitusi akan habis masa jabatan pada Agustus 2008. Dari sembilan hakim itu, tiga diantaranya memasuki masa pensiun lebih dulu pada Maret dan April. Karena itu, DPR diminta segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim kostitusi.
3 Hakim yang mendekati masa pensiun adalah Rustandi pada Maret 2008, Leica Marzuki bulan Mei 2008 dan Surarsono Juni 2008.
(rmd/mly)











































