Usai Diperiksa 10 Jam, Pilot Garuda Marwoto Ditahan

Usai Diperiksa 10 Jam, Pilot Garuda Marwoto Ditahan

- detikNews
Senin, 04 Feb 2008 19:49 WIB
Yogyakarta - Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 10 jam, pilot Garuda Marwoto ditahan di sel Mapolda DIY, Jl Ring Road Utara, Yogyakarta. Marwoto masuk sel pukul 19.20 WIB setelah diperiksa di lantai 2 Unit I Pidter Mapolda.

Marwoto dikawal 4 penyidik menuju sel tahanan. Tak satu kata pun yang keluar dari mulutnya. Wajahnya terlihat letih dan berkeringat saat menuju sel Mapolda, Senin (4/2/2008).

Pengacara Marwoto, Kamal Firdaus, menjelaskan kliennya ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatan yang sama dan menghilangkan barang bukti,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang dijadikan penyidik untuk menahan klien kami," kata Kamal.

Menurut Kamal, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Salah satu upaya yang akan dilakukan dengan menjadikan keluarga sebagai jaminan.

"Kita juga akan melakukan upaya lain agar keluarga untuk menjadi jaminan selain jaminan uang seperti yang tercantum dalam KUHAP," katanya.

Kamal menjelaskan, pemeriksaan kliennya hari ini belum selesai."Masih separuh, baru sekitar 30 pertanyaan lebih," imbuh dia.

Marwoto dijadikan tersangka dalam kasus jatuhnya Garuda di Bandara Adi Sucipto. Insiden Garuda di Yogyakarta menyebabkan 21 orang tewas, beberapa di antaranya warga Australia. (mly/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads