"Kami membantah atas tudingan Walhi yang menyebut pihak Polda Riau ada main mata dengan cukong kayu. Tudingan Walhi itu jelas tidak mendasar," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli saat dihubungi detikcom, Senin (4/2/2008).
Zulkifli menyebutkan, dalam penanganan kasus illegal logging selama tahun 2007 sampai saat ini masih ditindakdilanjuti. Sehingga pihaknya tidak ingin disebut gagal menangani selama tahun 2007.
"Kita tidak gagal dalam penanganan illegal logging. Karena tidak satu kasus pun yang kita hentikan penyidikannya. Semuanya akan kita proses, hanya memang tidak perlu terburu-buru. Lihat saja nanti, kasus ini akan tetap berjalan," terang Zul.
Juru Bicara Polda Riau ini juga menyatakan, Kapolda Riau Brigjen Sutjiptadi tidak pernah berbicara akan menghentikan penyidikan terhadap 5 bupati dan Gubernur Riau Rusli Zainal.
"Siapa yang bilang kami akan menghentikanya penyidikan terhadap bupati dan gubernur itu? Dalam masalah ini, kami tidak pernah menghentikan penyidikan terhadap siapa pun. Kami akan tetap proses semuanya termasuk bupati dan gubernur itu," timpal Zulkifli.
Menurutnya, penanganan illegal logging selama tahun 2007 memang terkesan agak lambat. Kesan keterlamabatan itu karena pihak polisi tidak ingin gegabah dalam mengajukan perkara. "Memang terkesan lambat, tapi bukan berarti kami diamkan semua kasusnya. Cepat atau lambat semuanya akan kita proses," katanya.
Zul juga mengakui, sejumlah berkas illegal logging yang sudah mereka ajukan ke Kejati Riau sempat dikembalikan lagi. Pengembalian itu karena kurang adanya data pendukung.
“Kita sudah berusaha bekerja maksimal dengan mengirimkan berkas illega l logging ke jaksa, tapi ya itu dibalikkan lagi. Coba kalian tanyakan sendiri ke jaksa, dimana sebenarnya kelamahan yang kami kirim itu," kata Zul. (cha/nrl)











































