Alih Fungsi Lahan Tidak Haram

Gubernur Jakarta:

Alih Fungsi Lahan Tidak Haram

- detikNews
Senin, 04 Feb 2008 17:20 WIB
Jakarta - Hujan 1 Februari 2008 telah membuat banjir di hampir semua wilayah Jakarta dan melumpuhkan tol Sedyatmo. Keadaan ini disinyalir karena lahan hijau berubah fungsi.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke menyatakan perubahan lahan bukanlah hal yang haram.

"Kalau ahli fungsi dilihat dari segi manfaat saya setuju. Kalau itu dijadikan lahan terbuka terus dijadikan bangunan, itu prinsip tidak tepat. Tapi alih fungsi misalnya dari bangunan komersil menjadi bangunan sosial, itu sifatnya lebih menguntungkan untuk publik, nggak haram kalau seperti itu. Jadi jangan dilihat dari kacamata yang sempit," ujar Foke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foke menyampaikan hal tersebut di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2008).

Kadis Tata Kota Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko menyatakan, rencana tata kota untuk pengendalian bangunan di Jakarta sudah direncanakan sejak lama.
Β 
"Itu semua rencananya sudah ada. Kalau dibuat dari hulu ke hilir selesailah itu banjir," kata Wiryatmoko.

Lalu tata kota di Jakarta apakah sudah ideal? "Bukan mengenai ideal atau tidak. Kalau ideal atau tidak saya jadi susah bicara. Kalau ideal menurut saya penduduknya tidak seperti ini, tapi semua orang kan mau kerja di Jakarta," jelas Wiryatmoko.
(nik/nrl)



Berita Terkait