"Dokter memberikan diagnosa yang berbeda-beda, semula dibilang demam berdarah, kemudian liver, paru-paru, tifus, dan kemudian meninggal karena flu burung," kata Muhidin, adik almarhum Nasrudin di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (4/2/2008).
Muhidin menjelaskan, kakaknya pada 17 Januari 2008 lalu mulai merasakan sakit dan mual-mual. Nasrudin pun menjalani perawatan di RS Bakti Asih, Tangerang hingga 24 Januari.
Tak lama kemudian, dia dirujuk ke RS Persahabatan pada 26 Januari. "Almarhum dinyatakan terkena flu burung, tapi pada 27 Januari dikatakan terkena liver," tambahnya.
Akhirnya pada 28 Januari, Nasrudin meninggal dunia, dengan diagnosis flu burung. Padahal sebelumnya pihak rumah sakit meminta transfusi darah dari keluarga sebanyak 10 ampul.
"Kita minta surat keterangan rekam medisnya tidak diberi dan ditubuh almarhum ada lubang-lubang, entah karena apa yang tidak ada penjelasan," jelas Muhidin.
Warga Kampung Bojong RT 06 RW 02, Desa Bojong Cikupa, Tangerang itu lantas melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/399/K/II/2008/SPK Unit II. Adapun yang dilaporkan adalah anggota tim dokter berinisial I, O, dan H yang merawat korban di RS Persahabatan.
"Kita melaporkan pasal 359 KUHP karena kelalaian dan pasal 79 UU 29 tentang Praktek Kedokteran Tahun 2004. Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang," tandas Muhidin. (ndr/nvt)











































