Darurat di Bandara, Posko Krisis Terpadu Harus Didirikan

Darurat di Bandara, Posko Krisis Terpadu Harus Didirikan

- detikNews
Senin, 04 Feb 2008 00:51 WIB
Jakarta - Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng ricuh sejak Jumat 1 Februari 2008 karena lumpuh akibat hujan deras. Departemen Perhubungan (Dephub), PT Angkasa Pura dan maskapai penerbangan harusnya mendirikan posko krisis terpadu.

"Selama penutupan bandara itu dirikan crisis center. Semua persoalan konsumen diakomodir di posko itu," ujar anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada detikcom, Minggu (3/2/2008).

Posko itu, lanjutnya, akan meberikan layanan terpadu mulai dari informasi yang dibutuhkan konsumen, hingga menangani kerugian konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dephub sebagai regulator, imbuhnya, tidak cukup hanya dengan mengimbau, namun juga harus bisa menengahi permasalahan antara maskapai dan dan konsumen.

"Ini menandakan manajemen emergency tidak ada. Kalaupun ada, tidak optimal, tidak ada skenarionya seperti apa. Ini jadi pelajaran berharga Dephub, bagaimana manajemen darurat penerbangan itu," ujar Tulus.

Mengenai permintaan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Guntur Setyanto agar pihak YLKI menjadi mediator konsumen dan maskapai, Tulus mengatakan YLKI siap.

"YLKI siap. Mestinya ide itu datang dari pemerintah dulu. Menhub mengatur yang sifatnya nasional. Menhub meminta YLKI tidak? Karena yang punya wewenang Dephub," tandas Tulus. (nwk/ary)


Berita Terkait