BK DPR Akui Lambat Usut Kasus Aliran Dana BI

BK DPR Akui Lambat Usut Kasus Aliran Dana BI

- detikNews
Jumat, 01 Feb 2008 16:32 WIB
Jakarta - Lambatnya penuntasan kasus dugaan aliran dana BI kepada sejumlah anggota DPR tak disangkal oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Alasannya, hal itu demi nama baik anggota Dewan.

"Kami tidak bisa cepat, karena hati-hati. Kami bukan seperti KPK yang bertugas menyelidiki dan menuntut. BK juga memutuskan," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun dalam diskusi Penuntasan Kasus BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2008).

Menurut Gayus, itulah sebabnya mengapa hingga saat ini belum ada satupun anggota DPR yang dipanggil BK. Sebab BK baru akan bergerak setelah segala sesuatunya dinilai pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan itu bagian dari pencemaran nama baik yang seharusnya kita jaga," jelasnya.

Namun, Gayus menjamin kasus aliran dana BI di DPR akan terus diusut. Bahkan BK siap menjatuhkan keputusan bila anggota Dewan yang dipanggil tidak hadir.

"Sepertinya banyak fraksi yang tidak menghadirkan. Sesuai dengan Tatib DPR pasal 60 ayat 6, ketidakhadiran tidak menghalangi keputusan BK," pungkasnya.Β 
(gah/fiq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads