Polly Sempat Ingatkan Indra Agar Tindak Lanjuti Surat BIN

Polly Sempat Ingatkan Indra Agar Tindak Lanjuti Surat BIN

- detikNews
Jumat, 01 Feb 2008 15:59 WIB
Jakarta - Saat masih menjadi Dirut PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan menerima surat dari BIN. Karena tak juga menindaklanjuti surat tersebut, Polly pun sempat mengingatkan Indra.

Surat dari BIN yang ditandatangani M As'ad itu berisi permintaan agar Polly diperbantukan di aviation security.

"Polly yang menyerahkan surat dari BIN kepada Indra di Hotel Said. Surat itu juga punya kop surat dan cap resmi," ujar kuasa hukum Indra, Antawirya Dipo Dipuro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan dia dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Jumat (1/2/2008).

"Karena tidak langsung dijalankan, Polly mengingatkan untuk menindaklanjuti," imbuh Antawirya.

Sebelum menyampaikan surat, lanjut dia, Polly mengatakan berbagai hal terkait keamanan di Garuda. Hal itu antara lain, adanya penumpang tanpa kartu identitas, kru pesawat yang menyelundupkan barang dari dalam maupun luar negeri, dan pilot yang kerap meminta kenaikan gaji.

"Uraian fakta JPU sangat sumir, sehingga tidak terungkap kapan pembantuan pembunuhan dimulai dan siapa yang dibantu. Apakah BIN, oknum BIN, atau Polly?" lanjut Antawirya.

Polly dapat pergi ke Singapura pada 6 September 2004, dinilai karena akal-akalan Polly saja. Surat penugasan dari Indra, yakni surat bernomor GA/DZ-2270/04 pada 11 Agustus 2004, bukan satu-satunya yang bisa membuat Polly berangkat.

"Sebagai penerbang, Polly pun bisa pergi ke mana pun. Terdakwa tidak bisa disalahkan atas kepergian Polly yang tidak berkoordinasi dengan atasannya, atau karena Polly diduga membunuh Munir," tutur Antawirya.

Sidang dengan agenda putusan hakim digelar pada Senin 11 Februari 2008.

Usai sidang, Khoirul Anam dari Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengatakan, Indra punya kewenangan menolak permintaan BIN. Namun Indra malah tidak melakukannya.

"Berdasarkan konvensi Chicago, penerbangan sipil tidak boleh dipakai untuk kepentingan negara, salah satunya intelijen," ujar Khoirul. (nvt/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads