12 Mahasiswa 'Penguasa' Nommensen Diciduk Polisi

12 Mahasiswa 'Penguasa' Nommensen Diciduk Polisi

- detikNews
Jumat, 01 Feb 2008 12:54 WIB
Medan - Sebanyak 12 mahasiswa yang selama ini menguasai kampus Universitas HKBP Nommensen 'diciduk' dari dalam kampus, Jumat (1/2/2008). Mereka seterusnya digiring ke Polda Sumut untuk berdialog dengan Wakil Kepala Polda Sumut Brigjen Pol Djoko Trisno.
 
Salah seorang mahasiswa, Joni Walinton Butarbutar menyatakan, dia bersama 11 mahasiswa lainnya, hingga pukul 12.00 WIB masih berdialog dengan Brigjen Djoko Trisno di Markas Polda Sumut, Jl. Medan-Tanjung Morawa, Materi dialog seputar tuntutan mahasiswa terkait SK Pemecatan dan Skorsing terhadap 40 mahasiswa. 

Joni yang menyampaikan informasi melalui SMS menyatakan, mereka diminta datang ke Mapolda Sumatera Utara untuk bertemu Wakil Kepala Polda untuk menjelaskan seputar aksi unjuk rasa yang berujung dengan perusakan Biro Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan pada Rabu sore (30/1/2008).
 
"Kita juga diminta menjelaskan mengapa hingga melakukan aksi inap dan memblokir kampus," terang Joni. 

Namun Joni tidak merinci nama-nama mahasiswa yang turut berdialog dangan Waka Polda Sumut. Joni hanya menyebutkan, mereka berangkat ke Mapolda Sumatera Utara naik angkutan kota dikawal sejumlah petugas inteligen dari kepolisian menggunakan mobil. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu mau berangkat tadi, tidak ada intimidasi atau tindak kekerasan kami alami. Tapi kami belum tau apakah kami bisa pulang dari sini atau tidak," ungkap Toni. 

Ke 12 mahasiswa itu dibawa ke Mapolda Sumut, sesaat setelah mahasiswa membuka blokir pintu masuk kampus Nommensen dan memperbolehkan Kapoltabes Medan Kombes Pol Bambang Sukamto masuk ke dalam kampus, sekitar pukul 11.00 WIB tadi. (rul/nrl)


Berita Terkait