Lokasi Pelayanan SIM-STNK Keliling

Lokasi Pelayanan SIM-STNK Keliling

- detikNews
Jumat, 01 Feb 2008 07:27 WIB
Jakarta - Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) namun terhindar dari calo, datang saja SIM-STNK Keliling.

Dengan begitu Anda tak perlu ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.

Anda bisa menggunakan fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu di manakah saat ini pengurusan SIM-STNK keliling saat ini? Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, pada Jumat (1/2/2008) bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi.

  1. Jakarta Selatan di Kebun Binatang Ragunan.
  2. Jakarta Barat di Carrefour Puri Kembangan.
  3. Jakarta Timur di Taman Bunga Cibubur.
  4. Jakarta Utara di Mega Mal Pluit.
  5. Jakarta Pusat di Kantor Pelni Jalan Gajah Mada.
  6. Tangerang di Pasar Anyar.
  7. Depok di Gas Alam Cimanggis.

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C.

Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. (mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads