Diperiksa 11 Jam, Mantan Deputi BI Minta Maaf

Diperiksa 11 Jam, Mantan Deputi BI Minta Maaf

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 23:19 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur BI Iwan Ridwan Prawiranata diperiksa KPK selama hampir 11 jam. Namun usai diperiksa, Iwan meminta maaf. Lho kok?

Iwan diperiksa sejak pukul 11.45 WIB hingga pukul 22.40 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/1/2008). Namun, usai mengambil SIM A di meja resepsionis, Iwan langsung mengambil gerakan tutup mulut.

Berapa pertanyaan dilontarkan wartawan kepada Iwan yang mengenakan kemeja biru lengan panjang itu. Tampak stafnya berusaha melindungi bosnya dari kerumunan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi diperiksa soal apa pak? Apa benar bapak menikmati dana YPPI?" tanya wartawan kepada Iwan yang hanya menjawab dengan senyuman saja.

Sambil mencari kendaraan yang diparkir, Iwan tetap enggan mengomentari pemeriksaan tersebut. "Maaf ya," ujar Iwan diam-diam.

Iwan sempat salah jalan saat mencari mobilnya. Akhirnya, Iwan dan stafnya pun berhasil menemukan mobilnya Kijang biru berplat merah B 2340 PQ.

Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menyatakan Iwan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI. "Ya, dia masih jadi saksi," ujarnya saat dihubungi wartawan.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Iwan diperiksa terkait aliran dana sebesar Rp 68,5 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia kepada para deputi BI yang tersangkut kasus BLBI. Setiap deputi masing-masing menerima Rp 13,5 miliar sebagai bantuan hukum.

Dalam Peraturan Dewan Gubernur menyebutkan, dana tersebut dapat dinikmati para deputi jika mereka dijadikan sebagai tersangka dalam kasus BLBI. Namun, jika status mereka belum tersangka maka mereka tidak dapat santunan dana itu.
(ary/Ari)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads