Anggota DPD: Ini Suatu Keajaiban

Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Anggota DPD: Ini Suatu Keajaiban

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 20:58 WIB
Jakarta - "Ini suatu keajaiban. Batas antara hidup dan mati sangat tipis," ungkap anggota DPD asal Gorontalo AD Khaly yang selamat dari kecelakaan pesawat di Papua.

Khaly yang merupakan anggota Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD itu menceritakan pengalamannya yang nyaris dijemput maut kepada para wartawan di pressroom DPD lantai 1 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/1).

Khaly satu dari empat anggota PAH I DPD yang pesawatnya tergelincir ketika mendarat di Distrik Sugava, calon Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, pada hari kedua kunjungan kerja (kunker), Rabu (30/1) pagi. Keempat anggota

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PAH I DPD yakni PRA Arief Natadiningrat, Ferdinanda Ibo Yatipay, AD Khaly, dan Midin B Lamany didampingi Ahmad Buchori (staf Sekretariat Jenderal DPD).

Khaly bersama dua anggota PAH I DPD lainnya, PRA Arief Natadiningrat dan Midin B Lamany diterima Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dan Wakil Ketua DPD Laode Ida di lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2008).

"Sekalipun sangat menakutkan, agenda kunker tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Midin. "Ini resiko sebagai anggota DPD. Kami tidak hanya bersidang di Jakarta,"  sambung Arief.

Maknanya, DPD bukan mengandalkan kata atau kalimat usulan atau hanya mempercayai laporan bupati, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat, atau panitia persiapan pemekaran daerah bersangkutan. Sesuai dengan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah yang

diganti dengan PP 78/2007, setiap usulan akan dikaji berdasarkan persyaratan teknis dan administrasinya. Pada kesempatan itu, Khaly, Arief, dan Midin memperjelas tujuan kedatangan mereka ke sana. Dengan materi pemekaran daerah, mereka tengah meninjau calon Kabupaten Intan Jaya dan Deiyai sebagai pemekaran dari Kabupaten Paniai. "Kami tidak sosialiasi," jelas Khaly diamini Arief dan Midin.

Melalui peninjauan, keempat anggota yang tergabung dalam Tim Kerja (Timja) Pemekaran Daerah PAH I DPD akan mengetahui tingkat kesulitan akses antara daerah baru beserta ibukotanya dengan kabupaten induk beserta ibukotanya.  "Ternyata, satu-satunya akses adalah pesawat," sambung Khaly.

Kunker dijadwalkan dari tanggal 28 hingga 31 Januari 2008. Mereka berangkat dari Jakarta menuju Jayapura tanggal 28 Januari 2008. Hari berikutnya, tanggal 29 Januari 2008 mereka direncanakan mengadakan pertemuan di calon Kabupaten Deiyai dan tanggal 30 Januari 2008 di calon Kabupaten Intan Jaya. Selanjutnya, tanggal 31 Januari 2008  mereka direncanakan mengadakan pertemuan di Kantor Pemerintah Provinsi Papua di Jayapura.

Pada hari kedua kunker, Rabu (30/1), pesawat keempat anggota PAH I DPD dan staf Setjen DPD tergelincir.  Kronologinya sebagai berikut. Sejak pukul 07.00 WIT mereka mengadakan perjalanan dari Paniai menuju calon Kabupaten Intan Jaya dengan menggunakan pesawat Avia Star jenis ATR 42. Pukul 08.30 WIT, ketika pesawat mendarat di Distrik Sugava, calon Kabupaten Intan Jaya, cuaca berangin kencang. Pesawat pun tergelincir di landasan yang memiliki panjang 690 meter hingga menabrak batu besar.
Menyaksikan pesawat mereka tergelincir, masyarakat setempat semakin bersemangat mendorong pembentukan Kabupaten Intan Jaya. "Bapak-bapak dari Jakarta, kami tunggu SK (Surat Keputusan) itu," Arief menceritakan antusiasme masyarakat setempat. SK yang dimaksud adalah rancangan undang-undang pembentukan Kabupaten Intan Jaya. "Kami malah diundang masyarakat kalau kabupaten mereka telah terbentuk." imbuhnya.

Pengalaman tersebut semakin membekali para anggota DPD untuk memperhatikan secara seksama setiap usul pembentukan atau pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.   (yid/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads