Sedang di Singapura, Eks Gubernur BI Batal Diperiksa KPK

Sedang di Singapura, Eks Gubernur BI Batal Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 20:46 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur BI Sudrajad Djiwandono batal diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus aliran dana BI ke DPR. Sudrajad beralasan masih berada di Singapura.

"Dia memberi tahu kami sedang berada di Singapura," kata Humas KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2008).

Menurut Johan, keterangan dari Sudrajad sangat dibutuhkan dan untuk itu KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Sudrajad. "Lihat nanti, belum bisa kita pastikan kapan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, hari ini KPK telah memanggil sua mantan pejabat BI untuk diperiksa hari ini. Selain Sudrajad, KPK juga memanggil mantan Deputi Gubernur BI Iwan Ridwan Prawiranata.

Keterangan dari keduanya dibutuhkan KPK setelah menetapkan 3 tersangka pejabat pejabat BI yakni Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Rusli Simanjuntak dan Oei Hoey Tiong. (bal/bal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini