Jakarta - Kabiro Administrasi Wilayah Pemprov DKI Jakarta Agus Salim Utud mengaku telah menyerahkan data-data terkait dugaan korupsi di tubuh biro Adwil dan 5 wilayah kotamadya DKI Jakarta kepada pihak Kejaksaan Tinggi. Hanya saja, ia lupa tanggal pasti penyerahan berkas tersebut."Sudah agak lama. Saya lupa kapan," kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (31/1/2008).
Dia menambahkan, anggaran untuk pengadaan barang dapat saja diusulkan dari Unit, Badan Pendapatan Daerah ataupun dari DPRD. Sehingga pengadaan filing cabinet bisa saja berasal dari pemerintah ataupun Dewan.
"Bisa saja anggaran itu muncul walaupun tidak diusulkan oleh unit. Misalnya anggaran diusulkan oleh DPRD," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, pengadaan barang senilai Rp 4,5 Miliar itu akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan untuk kebutuhan penyimpanan arsip. Dan menurut Agus Salim, proses lelang filing cabinet telah dilakukan sesuai prosedur.
"Mereka perlu brankas dan sebagainya. Sudah sesuai prosedur, jadi tidak ada masalah. Indikasi (korupsi) itu versi penyidik," tegasnya.
(Ari/bal)