"Gubernur DKI Jakarta telah membuat peraturan daerah melarang pemeliharaan unggas di pemukiman mulai 2010," ujar Menko Kesra Aburizal Bakrie dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (31/1/2008).
"Sementara gubernur-gubernur lain telah membicarakan juga, termasuk target waktunya," imbuh orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana relokasi pada 2008. Kami menyusun desain relokasi di Rawa Kepiting, Jakarta Timur," terang Fauzi Bowo.
"Lokasi ini akan kami buat tempat penampungan dan pemotongan unggas bertingkat. Sehingga pada 2010 nanti, tidak akan ada lagi pemotongan unggas di pemukiman," janji Fauzi.
(aba/bal)











































